PN Muara Bulian Luncurkan Aplikasi SIGESIT

Penandatanganan MoU antara PN Muara Bulian dengan Pemkab Batanghari


Bulian id - Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Izin Geledah Sita dan Penahanan (SIGESIT), sekaligus penandatanganan kesepakan (MoU) antara PN Muara Bulain, Polres Batanghari, Kejari Batanghari dan BNN Kabupaten Batanghari tentang pemanfaatan aplikasi SIGESIT. 


Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief, beserta kepala OPD dan seluruh unsur Forkopimda Batanghari, Jumat (09/04/2021). 

Dalam sambutannya, Ketua PN Muara Bulian Kelas II, Enan Sugiarto mengatakan, bahwa PN Muara Bulian bersama-sama dengan lembaga peradilan lainnya telah diusulkan dalam proses pembangunan zona integritas. 

"Pelayanan tersebut harus mudah diakses, transparan dan terukur. Sebagai solusi telah tersedia pelayanan terpadu satu pintu, yang menyediakan meja layanan kepaniteraan, layanan urusan umum, meja informasi dan pengaduan," ujarnya. 

Dikatakannya, namun berdasarkan evaluasi pelayanan-pelayanan, ditemukan beberapa kendala selama proses pengajuan permohonan izin dan persetujuan geledah sita dan perpanjangan penahanan serta urusan lainnya diperlukan rentang waktu yang cukup lama dikarenakan hambatan geografis. 

"Tapi dengan adanya aplikasi SIGESIT,  maka asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam pelayanan diberikan oleh PN Muara Bulian di luar sidang dapat tercapai," pungkasnya. 

Sementara itu, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengatakan, pihaknya menyadari masih banyak kekurangan-kekurangan di Kabupaten Batanghari, dan masih ada masyarakat yang belum terbiasa akan teknologi dan masih terbiasa dengan pelayanan tatap muka. 

"Namun dalam kondisi covid-19 saat ini, pelayanan dengan menggunakan teknologi sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penyebaran virus, dan mengurangi pelayanan dengan tatap muka," ujarnya. 

Tidak hanya itu saja, pelayanan dengan menggunakan aplikasi juga dapat meminimalisir pungli. 

"Pelayanan tatap muka dapat menemukan pelanggaran-pelanggaran lainnya, karena pungli bisa terjadi saat adanya pelayanan tatap muka," ungkapnya. 

Pemerintah Kabupaten Batanghari pun sangat mendukung penuh dengan adanya pelayanan-pelayanan berbasis teknologi. Sehingga semua SKPD diminta aktif untuk bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. 

"Karena tidak mungkin tugas dapat diselesaikan tanpa ada peran serta dari instansi lainnya. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas peluncuran aplikasi ini, semoga dapat memberikan manfaat untuk kita semua" pungkasnya. 

Kegiatan peluncuran aplikasi SIGESIT ini diakhiri dengan penandatanganan MoU antara PN Muara Bulian Kelas II dengan Polres Batanghari, Kejari Batanghari, BNNK Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Batanghari. (*)