BATANGHARI, BulianId – Wakil
Bupati Batanghari H. Bakhtiar SP serahkan sertefikat perkebunanan dan perumahan
program pendaftaran terhadap tanah yang belum memiliki hak milik (PTSL) Tahun
Anggaran (TA) 2021.Wabup Bakhtiar serahkansertifikat PTSL secara simbolis/ Foto: Ist
Penyerahan tersebut diserahkan secara
simbolis kepada Tujuh Desa dan Satu Kelurahan dalam lingkup Kecamatan Mersam,
Kabupaten Batang Hari Senin (17/01/2022).Acara penyerahan Sertifikat PTSL
tersebut berpusat di rumah warga Kelurahan Kembang Paseban yakni di Rumah
pribadi Milik Sopiyan di RT 20 RW 005 Kelurahan Kembang Paseban.
Dikatakan Wabup Bakhtiar, untuk pembuatan
sertifikat pada tahun 2022 Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menargetkan
sebanyak 10ribu sertifikat.
” Tidak hanya tanah Pertanian dan perumahan
saja yang akan di sertifikatkan namun, termasuk jalan yang digunakan warga,
Sekolahan, masjid dan Musholapun semua harus tersetifikat,” Ujarnya.
Dengan demikian kedepannya dapat diketahui
yang mana jalan milik aset pemkab batanghari, mana milik aset Provinsi atau
Nasional.
” Dengan begitu kita jadi tahu mana saja
jalan Kabupaten, jalan Provinsi dan jalan kecamatan atau jalan Desa dan dengan
demikian kita lebih jelas menentukan tapal Batas,” Tambah Bakhtiar.
Maka dari itu dihimbau kepada Lurah dan
Kades agar bisa membuat dan menyusun berapa rencana sertifikat yang akan di
buat di setiap wilayah masing-masing.
” Jangan sampai yang di rencanakan banyak,
tahu-tahu yang di laksanakan tidak sesuai dengan yang kita anggarkan,”
sambungnya.
Wabup juga berpesan, kepada seluruh Kades,
Lurah dan Camat agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus
persyaratan dalam pembuatan sertifikat.
“ jika nanti ada warga kita yang ingin
membuat sertifikat tanahnya, namun tanahnya ada yang berhubungan dengan tanah
perusahaan, saya minta di permudahkan,” Harapnya.
Ditempat yang sama, Ade Juhari Kepala BPN
berharap terkhususnya kepada masyarakat setempat agar dapat memamfaatkan
pembuatan sertifikat PTSL gratis dengan sebaik-baiknya supaya semua tanah yang
ada di Desa bisa terdaftar dan pihak BPN bisa melanjutkan ke Desa-desa yang
lain.
“ Saya selaku kepala kantor pertanahan Batanghari berharap sertifikat massal ini bisa dimamfaatkan dengan sebaik-baiknya agar semua tanah yang ada di Desa bisa terdaftar dan kami bisa melaksanakan di Desa-desa yang lain,” pungkasnya. (*/NZA)