Bupati Batanghari dampingi MEnsos Risma mengunjungi SAD/ Foto,Ist |
BATANGHARI, BulianId – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengusulkan ke
Kementerian Sosial (Kemensos) supaya Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha
Saifudin (STS) bisa difungsikan menjadi permukiman bagi warga Suku Anak Dalam
(SAD).
Karena Kabupaten Batanghari memiliki Tahura dengan luas 15.810
haktar, dari luas tersebut masih terdapat sekitar 6.000 hektar yang merupakan
hutan belantara dan masih terjaga alamnya. Sementara sekitar 60 persen luas
Tahura tersebut sudah di akuisisi oleh masyarakat.
” Tahura yang dimiliki Batanghari, merupakan endemik dari Pohon
Kayu Bulian yang juga merupakan permukiman dari warga SAD. Dan kayu bulian yang
di lindungi ini juga bisa dijaga oleh warga SAD,” kata MFA saat dampingi
Kemensos Rabu (16/03/22).
Warga SAD, jelas Fadhil, memiliki adat dan kebudayaan yang terus
dijaga dan dilestarikan. Salah satunya hidup dengan cara berpindah-pindah dari
satu titik lokasi ke lokasi lainnya.
” Dilakukan penghijauan kembali dan pembenahan di Tahura maka
dapat menjadi lokasi pemukiman warga SAD. Dengan demikian pembinaan dan
pemberdayaan terhadap warga SAD bisa dilakukan dengan lebih terpusat,” ujarnya.
Fadhil Arief juga menyebutkan, Dinas Sosial Kabupaten Batanghari
mendata ada 3.700 warga SAD di wilayah Kabupaten Batanghari.
” Dari jumlah tersebut terdapat 101 kepala keluarga yang sudah
memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dan 749 kepala keluarga sudah
melakukan perekaman data KTP elektronik,”imbuh MFA.
Batanghari sampai saat ini terus mengirimkan proposal pembenahan
Tahura tersebut kepada ibu Menteri Sosial. Agar dilakukannya pembenahan di
Tahura dan menjadi lokasi pemukiman bagi warga SAD.
Tahura
tidak hanya menjadi wisata alam namun juga menjadi wisata budaya karena begitu
banyak budaya warga SAD yang masih dilestarikan hingga saat ini. (NZA)