BATANGHARI, BulianId - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batanghari hingga saat ini belum kunjung dilakukan pembayaran, pasalnya untuk melaksanakan proses pembayarannya pihak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) masih menunggu Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari Tesar Arlin saat dijumpai BulianId di Ruang kerjanya, Jalan Jendral Sudirman Muara Bulian, Jumat (22/04/2022).
"Sejauh ini kami masih menunggu informasi persetujuan dari Mendagri ke Dirjen Keuangan Daerah, dan itu kami berkoordinasi dengan BKPSDMD untuk persiapan administrasi dan prosedur persetujuan dari Mendagri," kata Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari Tesar Arlin.
"Syarat-syarat yang diminta oleh Kemendagri telah kami siapkan," sambungya.
Informasi dari Kemendagri Tesar menyebutkan bahwa, pihaknya menunggu surat persetujuan dari Mendagri yang ditujukan kepada Bupati Batanghari.
"Insya Allah kita sama-sama berdoa kawan-kawan ASN, mudah-mudahan sebelum lebaran ini persetujuan Mendagri itu diterima oleh Bupati Batanghari dan ditindaklanjuti untuk pembayarannya," sebut Tesar.
Jika persetujuan tersebut diterima setelah hari raya, maka mekanisme proses pembayarannya juga akan segera dilangsungkan se usai lebaran.
Kata Tesar, mekanisme untuk Tekhnis pembayaran TPP tidak berbeda dari tahun sebelumnya, namun perhitungan untuk pembayaran TPP itu sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
"Tinggal perhitungannya saja, berdasarkan Peraturan Bupati yang dikeluarkan oleh pak Bupati dan disepakati oleh tim yang menyusunnya," pungkasnya.(ONE).