Bupati Batanghari rapat identifikasi masalah bersama pihak Kesehatan |
BATANGHARI, BulianId - Usai merombak jabatan pada beberapa waktu lalu terutama bagian Kesehatan, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) laksanakan Rapat Evaluasi Identifikasi Masalah, di Serambi (Pendopo) Rumah Dinas Bupati Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Jum’at malam (01/04/2022).
Bupati MFA membuka ruang untuk keluhan para pelayan kesehatan, adapun yang menghadiri yakni Asisten I Setda Batanghari M. Rifai, Plt. Asisten III Setda Batanghari Asri Yonalsyah, Kepala Dinas Kesehatan Elfi Yennie beserta bawahan, Direktur RSUD Hamba Hermina dan Bawahan, seluruh Kepala Puskesmas (PKM) se-Kabupaten Batanghari.
Dalam acara tersebut beberapa Kepala Puskesmas memaparkan hasil dari waktu evaluasi yang diberikan oleh Bupati Batanghari.
Berbagai macam keluhan yang disampaikan yakni terkait sarana dan prasarana penunjang di PKM seperti Mobil Ambulan, Kekurangan Pegawai, Kekurangan Obat-obatan, masalah rujukan BPJS, serta layanan lainnya.
Disampaikan Bupati MFA terkait kurangnya Pegawai di beberapa Fasilitas Kesehatan dan tempat lainnya bahwa, dipastikan tidak ada pembayaran tenaga Honorer pada bulan Januari 2022.
“Selain sopir, jaga malam, pramusaji, cleaning service, kalau ada yang membayar Januari pasti jadi temuan. Saya dapat protes juga dari PKM pasar Tembesi, ‘kami sudah kerja dari Januari’, yang suruh kerja siapa? Yang suruh kerja yang tanggung jawab, karena dulu kita kasih kesempatan kepada Dinas Kesehatan untuk menghitung PTT yang dibutuhkan sesuai kebutuhan,” ucap Bupati MFA.
“Tapi tidak mampu, mengatakan semua butuhlah tapi tidak masuk akal. Akhirnya kita pakai pola ini, pola stop, baru teriak. Kita memang menunggu teriakan. Termasuk di Rumah Sakit, kita suruh hitung tidak dihitung alasannya cukup semua tidak mungkin profesional pasti ada kurang dan lebih,” imbuhnya.
Atas ketidakmampuan untuk menghitung kebutuhan PTT, Bupati mengambil kebijakan untuk menghentikan semua PTT yang ada di Batanghari.
“Jadi tidak ada pembayaran gaji PTT di Januari dan tidak ada yang memerintah mereka kerja di Januari, kalau ada pejabat yang suruh kerja, dialah yang bayar gaji orang tersebut tidak bisa menuntut ke Pemda karena perintah Bupati jelas semua selain yang dikecualikan tadi disuruh di rumahkan,” jelas Bupati MFA.
“Saya pastikan kalau ada yang membayar Januari, pasti jadi temuan,” ungkapnya.(ONE).