Ketua Komisi I DPRD Batanghari bersama anggota dewan lainnya/ Foto: Bulian.Id |
Hearing yang digelar di ruang Komisi I serta ruang Banggar DPRD Kabupaten Batanghari tersebut membahas beberapa hal terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.
"Tadi kita hearing bersama Inspektorat setelah itu kita memanggil para camat, usai itu kita hearing bersama Setda Bagian Hukum, Pemerintahan, Organisasi, Protokol dan Bagian Umum," kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Sirojudin.
Di Sekretariat DPRD Batanghari, Sirojudin menjelaskan dari seluruh hearing yang telah dilewati, ada hal menarik yakni terkait anggaran yang menjadi silva.
"Ada memang beberapa OPD yang progres pekerjaan kemudian juga anggaran minim, namun berkaitan dengan Covid-19 bisa kita maklumi kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terlaksana 100 %, Dalam artian jauh dibawah peraturan itu ada beberapa OPD," ucapnya.
Salah satu OPD yang tidak terserap anggaran, ialah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batanghari. Dinkes tidak terserap anggaran dan tidak dapat melaksanakan kegiatannya sebesar kurang lebih 9 persen.
"Dari Rp 171 Milyar sebanyak Rp 17 milyar tidak terlaksana, dan mereka paparkan apa-apa saja yang tidak terlaksana. Ada termasuk dana DAK, dana APBD. Kalau dana DAK terkait fisik silva-nya, mungkin tender dan kelebihan. Hampir seluruh pembangunan puskesmas itu ada silva, tetapi itu tidak menyumbang terlalu besar," tuturnya.
"Kedepan pergunakanlah anggaran yang dipinta, sebaik mungkin. Ini programkan OPD meminta kepada TAPD, kemudian diajukan ke DPRD apa yang sudah disusun ternyata tidak terealisasi. Maka kedepan kami meminta tidak ada kejadian seperti ini," pungkasnya. (ONE/NZA)