Pengambilan sumpah jabatan/ Foto: Ist |
Kegiatan pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas PDK, Jalan Pramuka, Muara Bulian tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Batanghari Nomor 821.23/57/BKPSDMD tanggal 18 April 2022.
"Memutuskan, kesatu, mengangkat yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatan sebagaimana tersebut dalam lajur 6, dalam jabatan sebagaimana tersebut dalam lajur 7 dan diberikan tunjangan sebagaimana tersebut dalam lajur 10 daftar lampiran keputusan ini," ucap Azan bacakan SK yang dikeluarkan BKPSDMD.
"Keputusan itu berlaku terhitung mulai tanggal pelantikan dengan ketentuan apabila kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya," pungkas Azan.
Untuk diketahui bahwa Sekdis PDK Kabupaten Batanghari yang baru usai dilantik ialah M. Rokim, yang merupakan ASN pindahan dari Kabupaten Muaro Jambi. (ONE/RED)