Foto : Dokumen BulianId |
BATANGHARI, BulianId - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari M. Azan sebutkan administrasi pinjaman daerah (Akad pinjaman) dipastikan akan selesai pada bulan Mei ini, namun berapa angka pinjaman yang akan disetujui belum diketahui.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya. Sekda M. Azan katakan pada pertengahan Mei 2022 nanti, akan ada penandatanganan Akad pinjaman antara pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari dan pihak Bank Jambi.
"Insya Allah akan selesai pada bulan Mei ini Akad pinjaman, juga untuk besaran pinjaman yang akan disetujui oleh pihak debitur dan kreditur. Namun kita berharap agar pinjaman tersebut dapat direalisasikan sebesar pengajuan," kata M. Azan, Senin (09/05/2022).
Azan juga menjelaskan untuk prosedur pencairan pun tetap sesuai mekanisme awal, yang mana pinjaman akan dicairkan melalui rekening Kas Daerah. Namun untuk pengembalian pinjaman, tidak boleh melebihi masa Bhakti kepala daerah berkenaan.
"Mekanisme pembayaran tetap mengikuti kaidah pola pinjaman daerah, dan pengembaliannya tidak boleh melebihi masa Bhakti kepala daerah berkenaan. Jika nanti pada akhir masa jabatan Bupati hutang belum lunas, kan ada tenggat antara Januari hingga Februari 2025 berarti akan kita lunasi sampai periode pak Bupatinya," terang Azan.
"Pembahasan APBD 2025 masih Bupati yang sekarang. Kemarin waktu pak Bupati dilantik juga terjadi hal demikian, beliau juga meneruskan program Bupati sebelumnya. Tapi insya Allah pak Bupati akan mempunyai solusi lain buat dapat menyelesaikan hutang tersebut," pungkasnya.(ONE)