Surat Pemberitahuan Apel Gabungan Hari Pertama Masuk Kerja Ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari M. Azan |
BATANGHARI, BulianId - Hari pertama masuk kerja usai libur panjang Idul Fitri, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari untuk segera melaksanakan tugas seperti biasa.
Sebelumnya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari M. Azan, Bupati juga telah melakukan pemberitahuan dalam bentuk surat nomor 019/59/TAPEM/2022 agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memerintahkan staf mengikuti Apel Gabungan hari pertama masuk kerja di halaman Kantor Bupati Batanghari .
Bupati Batanghari sebutkan, akan ada sanksi bagi ASN yang sengaja tidak melaksanakan tugas tanpa keterangan dan alasan yang jelas. Hal itu ia sampaikan saat wawancara, usai pelaksanaan apel gabungan bersama seluruh ASN yang ada didalam Kecamatan Muara Bulian.
"Akan ada hukuman disiplin untuk ASN yang tidak melaksanakan tugas di hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri, tidak hanya itu saja hari biasa pun juga ada sanksinya," kata Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Senin (09/05/2022).
Kendati demikian masih banyak ASN dalam lingkup Kecamatan Muara Bulian yang tidak mengikuti Apel Gabungan sesuai himbauan Bupati Batanghari, yang mana kegiatan tersebut juga merupakan acara halal bihalal antara Bupati Batanghari bersama jajarannya.
Pantauan BulianId melalui rekapan Absensi OPD dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Ahmad Farij Wajdi mengatakan 90% lebih PNS dalam lingkup Kecamatan Muara Bulian mengikuti Apel Gabungan.
"RSUD mereka apel tersendiri. Untuk konsekuensinya diharapkan teguran dari atasan sesuai PP 94 Thn 2021 disiplin PNS, selain itu potongan terhadap TPP nya," kata Farij, Selasa (10/05/2022).
Diketahui berdasarkan rekapan Absensi BKPSDMD ini data jumlah Alfa pada beberapa OPD dalam lingkup Kecamatan Muara Bulian.
Sekretariat Daerah alfa 17 Orang, Sekretariat DPRD 11, Inspektorat 3, PDK 19, Dinkes 12, Damkar 5, PUPR 18, Perkim 13, Capil 5, Disporapar 19, DPMPTSP 2, Perindagkop 10, Diskominfo 3, DPPKBP3A 3, DLH 7.
Kemudian Perikanan dan Ketahanan Pangan alfa 2 Orang, Tanaman Pangan dan Holtikultura 19, Perkebunan dan Peternakan 11, Bappeda 3, Bakeuda 6, Balitbangda 1, Kesbangpol 2, BPBD 5 dan Kecamatan Muara Bulian alfa berjumlah 4 Orang.(ONE).