Perolehan Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Anita Yasmin di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin berucap pihak DPRD sangat mengapresiasi Pemkab atas raihan Opini WTP itu.
"Meski begitu masih ada beberapa catatan penting di LHP BPK yang wajib dibenahi dalam kurun waktu 60 Hari ini," balas Anita Yasmin dalam pesan WhatsApp.
“Terkait hal pembenahan 60 hari itu, kita akan jadwalkan pembahasan LKD dengan pihak eksekutif," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya pada BulianId dengan judul 'Berurut, Pemkab Batanghari Kembali Raih WTP Ke-7 Sejak 2015'.(ONE).