Foto : Sidang Paripurna DPRD Batanghari |
BATANGHARI, BulianId - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari laksanakan Rapat Paripurna, dalam rangka jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas nota pengantar 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Batanghari dan jawaban DPRD terhadap pemandangan umum pemerintah atas nota pengantar 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2002.
Kegiatan Sidang Paripurna dilaksanakan diruang Utama Sidang DPRD Batanghari, Jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian, Selasa (10/05/2022).
Anita Yasmin selaku Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, didampingi Wakil Ketua I DPRD M. Jaafar dan Sekretaris DPRD M. Ali AB memimpin jalannya Sidang Paripurna dihadiri Wakil Bupati H Bakhtiar, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, Lurah dan Kades di ruang lingkup Pemkab Batanghari.
"Kepada seluruh undangan yang telah berkenan hadir pada hari ini, kami atas nama pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan 'Minal aidzin Wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin'. Semoga momen Idul Fitri ini dapat mengembalikan kita semua kepada Fitrah yang suci," kata Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini dalam rangka jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas nota pengantar 5 Ranperda Kabupaten Batanghari, dan jawaban DPRD terhadap pemandangan umum pemerintah atas nota pengantar 3 Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022
"Untuk itu terlebih dahulu marilah kita ikuti penyampaian jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Batanghari, kepada Saudara Wakil Bupati kami persilahkan," ungkap Anita.
Kemudian Wakil Bupati Batanghari memaparkan jawaban pemerintah Kabupaten Batanghari terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Batanghari.(ONE)