Kabid PBMD Bakeuda survey lokasi tanah milik Pemkab Batanghari |
BATANGHARI, BulianId - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari targetkan 110 Persil pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari.
Kepala Bakeuda melalui Kabjd PBMD Izal Fahlefi mengatakan, target sertifkasi tanah milik Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk Tahun anggaran 2022 sebanyak 110 persil tanah.
"Pensertifikatan tanah tersebut terdiri dari Tanah Bangunan Perumahan atau Gedung tempat tinggal, Tanah Untuk Jalan Kabupaten, Tanah Bangunan Puskesmas atau Posyandu dan Tanah Bangunan Pendidikan," ujar Lefi saat dikonfirmasi, Kamis (19/05/2022).
Disebutkan Lefi, proses sertifikasi yang mengacu pada Permen nomor 19 Tahun 2016 sampai dengan saat ini, yang telah dalam proses pengukuran dan pemeriksaan oleh Badan Pertanahan Nasional sebanyak 20 persil.
"Sebanyak 64 persil telah dalam proses pengukuran oleh juru ukur BPN, dan sebanyak 26 persil tanah dalam proses survey pemeriksaan patok oleh Tim Pengamanan sertifikasi tanah Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah," pungkasnya.(ONE).