Foto : Tampak Polisi di Lokasi TKP |
BATANGHARI, BulianId - Diduga telah terjadi Tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Batanghari, Minggu 8 Mei 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Kejadian pembunuhan tersebut terjadi tepatnya di Jalan Lintas Ness, Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yardi mengatakan korban bernama Ari Dominggus, laki laki berusia 25 tahun.
"Korban merupakan Security PTPN 6 Batanghari, beralamatkan di RT.04 Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi," ungkap Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi, Senin malam (09/05/2022).
Dikatakan Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi kronologi atas terjadinya tindak pidana pembunuhan yakni, pada hari Minggu tanggal 8 Mei 2022 sekira pukul 01.00 WIB saksi kusmianto mendapat info bahwa ada kejadian di pos simpang merek areal PTPN VI Batanghari.
"Kemudian saksi mengecek dan menemukan korban sudah tebaring dalam keadaan berlumuran darah," sebutnya.
Lanjut Kasat Reskrim Iptu Piet Yardi, hingga saat ini usai kejadian pihaknya telah memeriksa lebih dari 5 (lima) saksi yang diambil keterangannya, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti.
"Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, diduga pelakunya berinisial MN. Saat ini tim kita sedang melakukan pengejaran terhadap diduga sebagai pelaku," bebernya.
"Doa kan semoga pelakunya bisa dapat dalam waktu dekat ini ya," pungkasnya.(ONE)