Bupati Batanghari MFA serahkan bantuan kendaraan operasional kepada Ketua Lembaga Adat Kecamatan |
BATANGHARI, BulianId - Ketua Lembaga Adat tingkat Kecamatan dalam Kabupaten Batanghari terima bantuan kendaraan operasional dari Pemerintah Kabupaten Batanghari yang diserahkan oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief (MFA), bersama Ketua DPRD, Anita Yasmin, Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, Kejari Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian dan Ketua Lembaga Adat (LAD) Kabupaten Batanghari, Fathudin.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Halaman Rumah Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Turut hadir para Camat serta para anggota lembaga adat se-Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari, MFA saat sesi wawancara meminta kepada lembaga adat untuk memberikan sumbang pikirnya agar visi misi Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2020 laku dapat tercapai, salah satunya membentuk masyarakat agar akhlaknya menjadi baik.
"Akhlak baik itu pastinya mematuhi adat serta agamanya. Semua stakeholder kita minta kontribusinya bagaimana kita menciptakan masyarakat yang berakhlak baik, sehingga ada generasi tangguh," ucap MFA.
Terkait penyerahan kendaraan operasional Ketua Lembaga Adat Kecamatan yang diserahkan. Fadhil meminta para pemegang Kendaraan merawat dan bertanggung jawab untuk menjaganya. Ia akan berikan sanksi tegas jika para pemegang kendaraan menggunakannya untuk beroperasi diluar kewajarannya, seperti mengangkut Sawit dan kegiatan berat lainnya.
"Yang pertama kita berikan teguran lewat institusinya, lewat Ketua LAD Kabupaten bahwa ada profesi masyarakat yang kendaraan operasionalnya tidak digunakan sesuai dengan tujuannya. Nanti pasti ketua LAD akan menindak, apa dengan ditarik," tegas Bupati Batanghari.
Sementara itu selaku aparat penegak hukum, Kapores Batanghari, AKBP M. Hasan mengatakan, lembaga adat ini membantu dalam penegakkan utuh, yang mana saat ini sedang digemborkan restorasi justice.
"Sehingga semua perkara itu tidak mesti sampai ke Pengadilan, dengan adanya LAD ini bisa bersinergi dengan Kepolisian. Perkara-perkara yang kira-kira bisa diselesaikan dengan kekeluargaan," ungkap Hasan.
Dalam sambutannya Ketua Lembaga Adat Kabupaten Batanghari, Fathudin Abdi menyampaikan permasalahan yang saat ini mereka hadapi di tengah masyarakat, yakni dalam memutuskan dengan adat. Mereka pernah dilaporkan oleh provokator dalam sebuah keputusan adat di salah satu kecamatan dalam Kabupaten Batanghari.
"Jadi ketua lembaga adat kami di Kecamatan Batin XXIV itu ada menyelesaikan masalah, masalah gono gini dan itu sudah putus secara lembaga adat. Tau-tau dilaporkan ke Kapolda pak, katanya pemerasan. Bagi saya ini sudah merusak nama lembaga adat, makanya saya nanti minta kepada datuk," kata Fathudin.
"Untuk itu kami minta kepada para Datuk pemangku Jabatan agar selalu membimbing kami, sehingga kami yang menjunjung adat ini tidak menjadi polemik dalam memutuskan hal yang bisa diselesaikan dengan adat," harapnya.
Pada giat tersebut turut diiringi musik tradisional melayu Batanghari, tari persembahan tabur beras kuning juga pembacaan ummul qur'an.
Kegiatan lembaga adat bertema workshop tersebut dilaksanakan dalam rangka mencapai restorasi justice, mulok dan syair Guru Syukur, penamaan gedung serta pehatian terhadap Tugu Tapa Melenggang.(ONE).