PAD Retribusi Batubara, DPRD Batanghari : Harus Uji Petik

Anggota DPRD Batanghari Sirojudin

BATANGHARI, BulianId - Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Sirojudin meminta, Pemerintah Daerah untuk melakukan uji petik terhadap angkutan Batubara di Terminal Muara Bulian.

Menurut Sirojudin, uji petik tersebut penting dilakukan agar tahu berapa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disumbangkan oleh angkutan Batubara perharinya di Terminal Muara Bulian.

"Pemerintah daerah harus melakukan uji petik tentang retribusi terminal itu, akan jadi data kongkrit sehingga antara legislatif dan eksekutif tidak ada saling curiga mencurigai. Kalau kami sudah memiliki data yang sudah dilakukan uji petik oleh pemerintah daerah, pasti kami legowo menerima data yang Rp. 1.171.000.000 itu," kata Sirojudin, Senin (06/06/2022).

Hingga saat ini pihak DPRD belum mengetahui secara pasti berapa jumlah truck pengangkut Batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi, khususnya yang melalui jalan raya di Kabupaten Batanghari dalam hal ini Terminal Muara Bulian.

"Hingga saat ini kami belum memiliki jumlah real berapa truck pengangkut Batubara yang melalui terminal Muara Bulian, namun harapan kami semua pelaku usaha jasa angkuta Batubara ini memiliki Ijin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi," tuturnya.

"Untuk mengambil sampel uji petik saya rasa tiga hari cukup," tegas Sirojudin.(ONE).