Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan/ foto:ist |
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengatakan, Susi telah mencabut laporan yang ia buat pada Senin (19/09/2022) Siang.
"Siap betul, namun Kamis nanti akan saya undang keduanya," ujarnya saat dikonformasi via WhatsApp, Senin (19/09/2022).
Lanjutnya, memang betul pihak kepolisian belum sempat memanggil Ilhamsyah selaku terlapor. Sebab Ilhamsyah sendiri saat ini masih berada di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
"Terlapor saat ini sedang di Palembang karena ada tugas. Tapi kita akan tetap memanggil keduanya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, laporan tindakan KDRT yang dibuat oleh istri Ilhamsyah dengan nomor LP / B - 19 / IX / 2022/ SPKT / SEK BATIN XXIV / RES BT.HARI / POLDA JAMBI Tanggal 15 September 2022.
Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan mengatakan, kronologis awal kejadian yakni, pada Kamis (15/09/2022) sekira pukul 06.45 wib, korban dipanggil oleh Ilhamsyah. Kemudian Ilhamsyah menanyakan, mengapa ia menyebarkan isi chat pribadinya dengan wanita lain ke rekan-rekan anggota dewan lainnya.
"Namun pelapor menjelaskan bahwa pelapor tidak ada menyebarkan chat tersebut ke anggota DPRD yang lain, pelapor hanya menyebarkan chat tersebut ke suami dari wanita tersebut," ujar Kapolres Batanghari melalui rilisnya, Sabtu (17/09/2022).
Tak terima dengan pernyataan tersebut, Ilhamsyah pun langsung mencekik leher Susi. Peristiwa tersebut disaksikan oleh anak mereka inisial EL (14). Kemudian EL berteriak agar Ilhamsyah tidak melanjutkan tindakannya tersebut.
"Kemudian Ilhamsyah melepaskan tangannya. Namun tidak lama kemudian Ilhamsyah kembali mencekik istrinya dan sang anak langsung menarik Ilhamsyah kemudian cekikan pun dilepaskan," sambungnya.
Setelah kejadian itu, Ilhamsyah pun keluar rumah dan memanggil keluarganya. Setelah keluarga Ilhamsyah datang, mereka pun langsung mendatangi SS yang saat itu tengah berada di kamarnya.
"Dan pelapor pun akhirnya terlibat pertengkaran dengan keluarga Ilhamsyah, Tiba-tiba ia kembali mencekik korban dan memukul korban , sehingga terkena bibir korban dan mengakibatkan luka," paparnya.
Lanjut Hasan, kemudian pelapor dan Ilhamsyah dipisahkan oleh keluarganya, lalu dia diajak pulang ke rumah keluarganya.
"Setelah mengalami kejadian tindakan kekerasan, korban pun langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Bathin XXIV," tutupnya. (ANI)