Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar dan Wakil Ketua DPRD Ilhamuddin, Foto/ONE |
BATANGHARI, BulianId - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar RAPBDP dan Ranperda TA 2022 Kabupaten Batanghari.
Rapat ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Batanghari Ilhamuddin didampingi oleh Sekretaris dewan M. Ali AB dan wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, di Ruang Utama Rapat Dewan.
Dalam berjalannya rapat Ilhamuddin mengatakan, yang telah menandatangani daftar hadir dan hadir secara fisik pada hari ini sejumlah 23 orang anggota DPRD kabupaten Batanghari, sesuai dengan tata tertib DPRD Batanghari forum telah tercapai.
"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat kami nyatakan di buka," kata Ilhamuddin, Jum'at (23/9/2022).
Dia juga menyampaikan, atas nama pimpinan DPRD kabupaten Batanghari beserta anggota mengucapkan terimakasih kepada hadirin semua yang telah menyempatkan diri meluangkan waktu untuk menghadiri rapat Paripurna.
"Sidang dewan yang kami hormati, Paripurna DPRD Batanghari pada hari ini adalah penyampaian nota pengantar RAPBDP TA 2022 dan Nota Pengantar 2 Ranperda Kabupaten Batanghari TA 2022," sebutnya.
Sesuai amanah UU RI No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Kemendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan Kemendagri No 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2022 dan Kemendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah. Berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang dimaksud, sebagai dasar penyusunan APBDP TA 2022 serta pembentukan produk hukum daerah.
"Untuk itu marilah kita ikuti penyampaian RAPBDP dan Penyampaian Nota Pengantar 2 Ranperda TA 2022," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menyampaikan nota pengantar RAPBDP dan nota pengantar 2 Ranperda Kabupaten Batanghari TA 2022. Telah sama-sama diketahui perubahan APBD merupakan bagian dari siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya sudah diatur secara jelas Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
"Tahapan ini merupakan tahapan lanjutan dari tahapan yang sudah kita laksanakan sebelumnya yaitu merupakan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas pelakpon anggaran atau PPAS Tahun 2022 12 September yang lalu," sebut Bakhtiar.
Rancangan ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 ini disusun dengan berpedoman pada peraturan daerah kabupaten Batanghari nomor 4 tahun 2017 tentang rencana Pembangunan Jangka panjang daerah perubahan kabupaten Batanghari tahun 2006 hingga tahun 2025.
Peraturan daerah kabupaten Batanghari nomor 2 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah pemerintah daerah kabupaten Batanghari tahun 2021-2026 serta Peraturan Bupati Batanghari nomor 59 Tahun 2022 tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2021 tentang rencana kerja pembangunan daerah kabupaten BataPembahasan tahun anggaran 2022.
"Untuk itu Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Batanghari khususnya badan anggaran DPRD atas terselenggaranya Paripurna ini, hal ini berarti kita sudah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah, kami berharap ranperda perubahan apbd Tahun Anggaran 2022 yang akan kami sampaikan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik, pada pembahasan tingkat komisi dan badan anggaran DPRD sehingga perubahan kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan baik substansi maupun jadwal yang telah diatur peraturan perundang-undangan," bebernya.
Penyampaian nota pengantar perubahan ranperda APBD kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 merupakan amanah pasal 177 Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah di mana kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dukungan pendukung dalam rangka memperoleh tujuan bersama.
"Pembahasan tentang ranperda tentang perubahan APBD berpedoman pada perubahan RKPD, perubahab KUA dan perubahan PPAS. Rancangan rencana perubahan perda APBD yang disampaikan pada hari ini dilengkapi dengan dukungan pendukung yang komprehensif sesuai dengan ketentuan guna memudahkan badan anggaran DPRD bukan pembahasan baik bersama Dprd maupun bersama opd terkait," pungkasnya.
Turut hadir Forkopimda dan Jajaran Pemerintah kabupaten Batanghari.(NZA).