Poto sumber DPPKBP3A |
BATANGHARI, BulianId - Beredar kabar salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dilaporkan sang istri ke Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polsek tempat berdomisili oknum anggota DPRD.
Laporan istri oknum anggota DPRD diduga akibat melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat menghubungi pihak kepolisian yang berdinas di Polsek di Kecamatan tempat berdomisili oknum anggota DPRD, Bulian.Id mendapat jawaban untuk koordinasi langsung ke pimpinannya.
"Langsung koordinasi sama Kapolsek saja lor," balasnya di pesan WhatsApp, Kamis sore (15/09/2022).
Saat ditanya terkait yang dilaporkan apakah benar oknum anggota DPRD, anggota Polsek tersebut hanya membenarkan.
"Betul lor," balasnya singkat.
Mencoba menelusuri ke Kapolsek, Kapolsek tidak berkomentar dan menyarankan untuk mendatangi unit PPA Polres Batanghari.(TIM).