Berikut Capaian Sementara Kinerja PBB P2 Kabupaten Batanghari Tahun 2022

Foto:Ist
BATANGHARI,BulianId Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari mencatat capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hal tersebut dipaparkan oleh Kepala Bakeuda Batanghari, Tesar Arlin, Senin (03/10/2022).

Dikatakannya, secara sederhana hal tersebut dapat diukur dengan dua aspek. Pertama dari Cakupan Total Luasan (Bumi dan Bangunan) ditetapkan dalam SPPT PBB P2 yang menggambarkan kinerja Ekstensifikasi PBB P2 dan Kedua capaian realisasi pembayaran PBB P2 Tahun berjalan. Pembayaran Tunggakan Piutang tahun sebelumnya dan pertumbujan piutang yang menggambarkan Kinerja Intensifikasi Pajak. 

“Kita tahu bahwa jatuh tempo pembayaran PBB P2 adalah pada tanggal 30 September 2022 kemaren. Sebagai data rujukan dalam menggambarkan kinerja dari 2 aspek tersebut untuk PBB P2 di Tahun Pajak 2022 mencakup 8 Kecamatan dan 124 Desa/Kelurahan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya. 

Lanjutnya, jumlah dokumen ketetapan Pajak yang diterbitkan dengan bentuk dokumen SPPT PBB P2 adalah sejumlah 58.502 lembar, ini menggambarkan jumlah Objek Pajak yang teregistrasi secara akurat dalam basis data dengan Nomor Objek Pajak (NOP). 

Dari jumlah lembar SPPT tersebut cakupan luas Bumi/tanahnya baru mencapai  449.237.420 M2 dan luas ketetapan PBB P2 Bangunan  baru mencapai seluas  1.814.811 M2, dengan menghasilkan nilai ketetapan PBB P2 Rp.2.884.548.064,- Sedangkan realisasi penerimaan PBB P2 tahun ini sebesar Rp.2.319.151.248 yang berasal dari pembayaran untuk PBB P2 Tahun Pajak 2022 sebesar Rp.2.078.060.097,- dan pembayaran tunggakan PBB P2 tahun sebelumnya sebesar Rp.241.091.151,” sambungnya. 

Dari data tersebut, untuk cakupan luasan Bumi/tanah yang diterbitkan PBB P2 nya pada tahun 2022 baru mencapai 449.237.420 M2, jika kita bandingkan dengan luas Kabupaten Batang Hari yang 5.805 KM2, cakupan  SPPT PBB kita baru mencapai 7,7% dari luas Hatang Hari. Hal ini secara ruang ekstensifikasi kita masih memiliki potensi yang sangat tinggi dan perlu dimaksimalkan ditahun 2023. Sedangkan untuk realiasi pembayaran tahun Pajak 2022 adalah sebesar Rp.2.078.060.097,- atau setara dengan 72%. Sedangkan untuk realisasi pembayaran tunggakan piutang tahun sebelumnya baru mencapai Rp.241.091.151,- atau setara 1% dari total piutang per 31 Desember 2021 sebesar Rp.24.343.802.424,-. 


Sebut Tesar, terkait piutang ini, hal yang luar biasa kita capai pada tahun 2022 ini adalah menekan pertumbuhan piutang PBB P2, dimana pada tahun sebelumnya piutang kita bertambah Rp 2,5 Milyar sampai dengan Rp 3 Milyar setiap tahunnya. Namun di Tahun Pajak 2022 ini posisi sementara piutang kita adalah sebesar Rp.806.487.967, dan sampai 31 Desember 2022 ini akan kita upayakan dibawah 100 Juta.

“Kalau dievaluasi capaian realisasi PBB P2 secara kewilayahan, mulai yang tertinggi sampai yang terendah adalah Kec.Pemayung 88,69%, Kec.Batin XXIV 78,08%, Kec.Ma.Tembesi 75,78%, Kec.MSU 71,35%, Kec.Bajubang 68,49%, Kec,Mersam 60,96%, Kec.Ma.Bulian 60,86%, dan Kec.MSI 49,63%. Sedangkan untuk wilayah desa/kelurahan capaian terbaik Realisasi 100% adalah Kec.Pemayung (Desa Olak Rambahan dan Desa Pulau Raman), Kec.Batin XXIV (Desa Jelutih dan Desa Koto Boyo), Kec.MSU (Desa Olak Kemang dan Desa Mekar Sari), Desa Sengkati Mudo Kec.Mersam dan Desa Ampelu Mudo Kec.Muara Tembesi,” pungkasnya. (ONE/ANI)