Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, Foto/red BulianId |
BATANGHARI,
BulianId – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten
Batanghari ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Nopember, Kepala Badan Keuangan
Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Tesar Arlin, menghimbau masyarakat dan
para pelaku usaha turut berpartisipasi membangun daerah dengan mentaati Pajak.
Tesar Arlin sebutkan,
agar seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Kabupaten Batanghari agar mematuhi
Pajak Daerah yang nantinya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten
Batanghari.
“Sebagai
ungkapan rasa syukur harta yang kita miliki masih terpelihara dengan baik, kemudian
membuktikan bahwa kita bisa berkomitmen mendukung pemerintah dalam memajukan
daerah, dengan memenuhi kewajiban pajak,” kata Tesar Arlin, Senin (28/11/2022).
Tidak hanya
sekedar himbauan untuk membayar pajak saja, dirinya juga meminta kepada
masyarakat bagi yang memiliki tanah atau bangunan tapi belum memiliki Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kemudian mendaftarkan ke Bakeuda Batanghari. Bagi
yang telah memiliki pokok wajib pajak, jika keberatan membayar karena jarak
tempuh yang jauh dapat melalui transfer.
“Bayar pajak
sebelum jatuh tempo agar tidak terkena sanksi berupa denda, pembayaran tidak mesti
mendatangi Kantor Bakeuda, bisa melalui bank 9 terdekat atau melalui transfer.
Untuk pembayaran PBB P2 transfer sesuai nilai pembayaran yang tertera dalam
nilai SPPT PBB P2, ke Rekening Bank 9 Jambi nomor 0501012289 (Pajak Daerah 1),”
ucapnya.
"Selain
PBB P2, transfer sesuai nilai yang tertera dalam SKPD atau SSPD PBB P2 ke
Rekening Bank 9 Jambi nomor 501012181 (Pajak Daerah 2),” sambungnya.
Apabila
masih menemui kendala, Tesar menjelaskan agar para pelaku wajib pajak untuk
menghubungi petugasnya.
“Atau dapat
menghubungi akun WhatsApp SAPA Batanghari tangguh nomor 085282221657," pungkasnya. (ONE).