Lantik Dua Auditor, MFA : APIP Dapat Mencegah Kecurangan

Sekda M. Azan didampingi Auditor Inspektorat Kabupaten Batanghari
BATANGHARI, BulianId – Bupati Muhammad Fadhil Arief (MFA) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) M. Azan kembali melantik 12 Pejabat dalam lingkungan wilayah Pemerintah Kabupaten Batanghari pada Selasa (1/11/2022) di Ruang Pola Besar Kantor Bupati.

Dari 12 Pejabat yang dilantik tersebut, dua diantaranya pemegang Jabatan Fungsional Tertentu pada Inspektorat Kabupaten Batanghari, yakni Auditor Ahli Pertama atas nama Liska Handayani dan Herri Kurniawan Auditor Ahli Muda. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Inspektur, Kasat Pol PP Sekdiskoimnfo, Kepala DPMPTSP, Kepala Bakeuda, Staff Ahli, Kepala Bappeda, Asisten III, Kadis PDK, Kepala BKPSDMD serta para pejabat yg dilantik.

Dalam sambutan Bupati Batanghari yang dibacakan oleh Sekda Azan, MFA berpesan kepada pejabat Auditor pada Inspektorat agar meningkatkan peran dan fungsi dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

“Khusus untuk pejabat auditor pada Inspektorat daerah saya pesankan dan ingatkan, dalam rangka mewujudkan good governance maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi, salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif dengan meningkatkan peran dan fungsi dari APIP. Pengawasan intern ini, dilakukan mulai dari proses audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan,” tegas MFA dalam sambutan yang dibacakan Azan.

Disebutkan MFA melalui sambutannya, APIP harus terus melakukan transformasi dalam menjalankan tugasnya guna memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini sejalan dengan fungsi dan peran aktif yaitu melakukan pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk manajemen) pengendalian (control) dan tata kelola (governance organisasi).

“Sebagai APIP, saudara-saudari dituntut memiliki peran yang sangat strategis baik ditinjau dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen, maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program-program pemerintah. Dari segi fungsi-fungsi dasar manajemen, mempunyai kedudukan yang setara dengan fungsi perencanaan atau fungsi pelaksanaan,” bebernya.

Dilanjutkan MFA melalui sambutan yang dibacakan Sekda Azan, dari segi pencapaian visi misi dan program-program pemerintah menjadi pilar yang bertugas dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan urusan pemerintahan kabupaten berdasarkan asas desentralisasi dekonsentrasi dan tugas pembantuan.


“Selain itu fungsi APIP apabila berjalan dengan baik dapat mencegah kecurangan menghasilkan keluaran yang berharga untuk menjadi masukan bagi pihak auditor eksternal, eksekutif dan legislatif dalam memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah pada waktu yang akan datang. APIP yang profesional dan independen mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang dapat meningkatkan kewajaran laporan keuangan,” ungkapnya.(ONE).