Kantor Bakeuda Kabupaten Batanghari, Foto/Red BulianId
BATANGHARI, BulianId - Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Batanghari melalui Kabid PAPPRD, Apriyeldi menyebutkan ada beberapa item atau sektor yang menjadi pendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari terbesar, yakni terdiri dari Pajak Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah.
Dikatakannya, pendapatan daerah
melalui pajak daerah itu sendiri harus mencapai target sebesar Rp
48.234.165.860,- di akhir tahun 2022 nanti. Namun hingga Oktober baru mecapai
di angka Rp 17.936.233.637,- atau sebesar 37,19 persen. Sementara dari hasil
Lain-lain PAD yang Sah harus mencapai target sebesar Rp 72.931.819.488 di akhir
tahun 2022 nanti.
“Terhitung akhir Oktober
kemarin, capaian PAD yang bersumber dari Lain-lain PAD yang sah sudah di angka
Rp 50.773.253.457,- atau sebesar 53,40 persen,” ujarnya, Senin (07/11/2022).
Adapun item tersebut terdiri
dari, Hasil Penjualan BD yang Tidak Dipisahkan, Hasil Pemanfaatan BMD yang
Tidak Dipisahkan, Hasil Kerjasama Daerah, Jasa Giro, Pendapatan Bunga,
Pendapatan Denda atas Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan, Pendapatan Denda
Pajak Daerah, Pendapatan dari Pengembalian, Pendapatan BLUD, dan Pendapatan
Denda atas Pelanggaran Peraturan Daerah.
“Dari sepuluh item tersebut,
empat diantaranya sudah berada diatas 50 persen dari target yang ditetapka,”
ujarnya.
Empat item tersebut yakni,
Hasil Pemanfaatan BMD yang Tidak Dipisahkan ditargetkan Rp 252.113.363 sudah
melebihi target dengan perolehan Rp 558.630.548 atau sebesar 156,65 persen.
Jasa Giro yang ditaretkan
sebesar Rp 1 Miliar sudah mencapai diangka Rp 647.125.942 atau sebesar 57,01
persen. Pendpatan BLUD yang ditargetkan
senilai Rp 61.993.234.000 sudah mencapai diangka Rp 45.254.426.128 atau sebesar
55,97 persen.
“Kemudian Pendapatan Denda
Pendapatan Denda atas PElanggaran PEraturan Daerah ditargetkan sebesar Rp 1
Miliar sudah berada diangka Rp 945.425.945 atau sebesar 73 persen,” pungkasnya.