Ketua KPU Batanghari, A Kadir/foto:ist |
Ketua KPU Batanghari,A.Kadir,S.IP mengatakan masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai Tanggal 18 – 27 Desember 2022. Dalam melakukan pendaftaran calon Anggota PPS harus terlebih dahulu mendaftarkan diri secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang sudah disosialisasikan maupun di tulis dalam pengumuman yang dilakukan KPU Batanghari.
"Selain itu salah satu syarat wajib dalam rekrutmen yang harus diperhatikan calon PPS adalah tidak tidak menjadi anggota partai politik dan tidak menjadi tim kampanye paling singkat 5 tahun terakhir "ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan Anggota PPS yang akan direkrut sebanyak 3 orang disetiap desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Batanggari.Kemudian dirinya juga menegaskan agar calon anggota PPS benar benar membaca persyaratan yang telah diumumkan agar bisa lulus dan seleksi administrasi.(*/ANI)