Hearing antara DPRD dengan PUPR Batanghari/foto:ANI |
"Kami sebagai ASN ini terikat sumpah jabatan, kami harus meminta izin pimpinan terlebih dahulu. Nanti kalau sudah diizinkan, langsung kami serahkan," ujarnya.
Untuk saat ini, pembahasan hearing terkait progres proyek pinjaman daerah, DPRD tengah mendengarkan penjelasan dari PUPR bagaiman progres pembangunan jalan di 11 titik Kabupaten Batanghari. (ANI)