BATANGHARI,BulianId – Terkait laporan dugaan mark up anggaran dalam rangkaian kegiatan HUT Batanghari ke-74 ke Polres Batanghari, Inspektorat Kabupaten Batanghari mengaku belum menerima ataupun membaca adanya laporan yang diteruskan dari Polres Batanghari, hal tersebut diungkapkan Inspektur Daerah, Rokim, Jumat (27/01/2023).Inspektur daerah, Rokim/foto:ANI
Dirinya menyebutkan, jika nanti memang ada surat masuk dari pihak APH untuk melakukan audit bersama (joint audit), maka pihaknya siap melakukan hal tersebut.
“Belum ada masuk, saya belum baca, tapi kalau memang suratnya masuk pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, nanti saya coba buka arsip. Kalau memang ada laporannya masuk,” ungkapnya.
Lanjut Rokim, jika benar ada laporan dugaan mark up anggaran tersebut, maka pihak akan melakukan penelusuran terhadap instansi terkait.
“Sampai saat ini belum menerima surat itu, saya akan coba tanya ke kawan-kawan, intinya saya belum baca,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, pada akhir tahun 2022 LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) melpaorkan adanya dugaan mark up anggaran pada laporan pertanggungjawaban keuangannya kegiatan rangkaian HUT Kabupaten Batanghari ke-74 yang diselenggarakan oleh Dinas Porapar Batanghari .
Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.
“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,” ujarnya saat dikonfirmsi Bulian.Id, Jumat (27/01/2023).
Lanjut dia, informasi terbaru yang dirinya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.
“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.
Di lain tempat, Kabid Periwisata Disporapar Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.
“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat (27/01/2023). (ANI)