Ketua Komisi III saat meninjua lokasi pe gerjaan proyek yang gagal/ foto:ist |
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batanghari, M Zen mengatakan, pemanggilan Kadis PUPR Kabupaten Batanghari guna mendapatkan penjelasan penyebab kegiatan yang bersumber dari PinDa banyak yang tak selesai. “Rencananya Minggu depan kita panggil Dinas PUPR guna menanyakan prihal kegiatan dari Pinda ini,” kata M Zen kepada media ini, Kamis (05/01/2023).
Pemanggilan ini, kata M Zen, bukan hanya mempertanyakan soal proyek jalan di Desa Bungku yang batal dilaksanakan, akan tetapi semua kegiatan yang bersumber dari pinjaman.
“ Kalau untuk jalan di Desa Bungku batal karena rekanannya yang tak mampu. Sedangkan, di tempat-tempat lain, banyak sekali kegiatan yang tidak selesai, tentu kami ingin bertanya kenapa tidak selesai pekerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan dalam kontrak kerja. Apalagi, kita ingin tahu solusi dari pemerintah terhadap lanjutannya, apakah tetap dilanjutkan atau mungkin ada solusi lain karena tahun anggarannya sudah berbeda,” terangnya.
Jauh sebelum batas tanggal kontrak habis, paparnya lagi, selaku ketua Komisi III DPRD Batanghari, dia sudah sempat berdiskusi dengan dengan Dinas PUPR Batanghari khususnya Bidang Bina Marga, terkait sejauh mana progres pembangunan ruas Jalan Desa Bungku- Desa Pompa Air tersebut.
“Dulu, kami sudah menanyakan ke mereka, apakah rekanan tersebut sudah diberikan peringatan tahap 1, 2 dan 3. Dan pihak PUPR menjawab sudah. Tapi mengapa tidak ada persentase laporan progres dari pengerjaan jalan itu. Bahkan sampai saat ini kami belum ada menerima berita acaranya. Jadi, Minggu depan kita panggil dinas PUPR ke DPRD,” paparnya.
Anggota Fraksi PAN ini juga berjanji, disaat penggilan Plt Kadis PUPR, akan menginformasikan kepada pihak media, dengan tujuan agar masyarakat tahu tentang persoalan pekerjaan yang kini sedang santer merusak nama Kabupaten Batanghari.
“Kalau memanggil Kadis PUPR, nanti kami informasikan kepada rekan-rekan media,” cetusnya.
Sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar M Amin Z juga menegaskan, persoalan pekerjaan yang banyak tidak selesai tahun anggaran 2022 lalu merusak nama baik bupati Batanghari.
“Bupati sudah bersusah payah mencari dana untuk membangun daerah, sementara kontraktornya mengerjakan kegiatan main-main. Apabila pekerjaan dikerjakan dengan cara main-main, maka hasilnya pun main-main,” tegasnya.
Untuk diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari dialokasikan dana pinjaman sebesar Rp 184 Miliar yang terdiri dari 11 paket kegiatan. Dari 11 paket kegiatan itu, hanya tiga paket kegiatan yang diklaim Dinas PUPR selesai dikerjakan. Sedangkan, satu paket batal dikerjakan dan tujuh masuk masa addendum karena sampai batas akhir kontrak kegiatan tersebut tak kunjung selesai.
Plt Kadis PUPR Kabupaten Batanghari, Kamal Effendi mengakui tujuh paket kegiatan pada instansi yang dipimpinnya belum selesai. Hal ini disebabkan sulitnya rekanan mendapatkan pasokan material, seperti batu, pasir dan aspal. Atas dasar itu, pihak rekanan meminta dilakukan addendum karena masih berkenan untuk melanjutkan penyelesaian kegiatan.
Dikatakannya, dari 11 paket proyek yang bersumber dari dana pinjaman daerah, hanya tiga paket yang nyaris mencapai 100 persen, satu paket pekerjaan dibatalkan, dan tujuh lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan dispensasi tambahan waktu hingga 50 puluh hari kerja.(ANI/RED)