Pembangunan jalan menggunakan dana pinjaman daerah berlokasi di Kecamatan Bajubang/ foto: Dinas PUTR Batanghari. |
Dikatakannnya, untuk saat ini tiga paket proyek tersebut sudah dalam proses menuju tahap pencairan. Dinas PUTR Batanghari tengah melengkapi berkas-berkas yang akan diajukan sebagai syarat pencairan.
“Nanti akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Inspektorat, akan dicek secara quantity pengerjaanya,” ujarnya.
Lanjut Dedi, untuk proses pencairan, pihak PUTR tidak menunggu pengerjaan lainnya yang dianggap belum selesai. Sebab tujuh pekerjaan lainnya saat ini masih dalam tahap pengerjaan, dan berkemungkinan akan kembali mendapatkan tambahan waktu selama 40 hari.
“Proses pencairannya tidak kita lakukan secara serentak, karena masih ada pengerjaan yang belum selesai. Karena tiga paket sudah selesai, maka ketiganya segera kita proses,” ujarnya.
Untuk diketahui, tiga paket proyek yang sudah dianggap selesai yakni, Pembangunan Jalan Pulau Raman – Desa Suak Putat, dikerjakan oleh CV. Surya Citra Persada, dengan nilai kontrak sebesar Rp.11.299.299.200,-. Pembangunan Jalan Desa Pematang Gadung – Desa Pematang Gadung, dikerjakan oleh CV. Kemuning Telaga Marus, dengan nilai kontrak sebesar Rp.11.882.363.100,-. Dan pembangunan Jalan Simpang Kantor Camat Bajubang – Simpang Jambi, dikerjakan oleh CV. Bukit Raya Konstruksi, dengan nilai kontrak sebesar Rp.8.744.027.700,-.
“Untuk 7 paket lainnya itu yakin akan selesai dalam waktu tambahan berikutnya. Karena progresnya sudah di atas 60 persen,” pungkasnya. (ANI)