Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah saat meninjau progres pembangunan pasar/ foto:ist |
Dikatakannya, memang penyelesaian kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan tersebut melewati tanggal kontrak yang semestinya berakhir pada 21 Desember 2022 lalu.
“Awal kontrak pengerjaan pada 25 Juli 2022, namun memang rekanan memulai pekerjaan agak lambat, mereka baru memulai pada bulan September, sehingga terjadi keterlambatan,” ujarnya, Selasa (18/01/2022).
Dikatakannya, sebagai dinas yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, ia pun meminta agar rekanan menyelesaikan bangunan tersebut meskipun melewati batas akhir tanggal kontrak, dan secara otomtis dikenakan denda addendum.
“Proyek ini menggunakan APBN 2022, namanya dana Tugas Perbantuan. Dan rekanan dikenakan denda 1 per-mil dari nilai total anggaran, terhitung tanggal 22 Desember sampai pekerjaan selesai. Secara secara aturan tidak masalah melewati tanggal akhir kontrak,” ujarnya.
Lanjut Edi, di akhir tanggal kontrak, progres pembangunan pasar tembesi kurang lebih sudah 80 persen, dan terhitung hari ini, progres pembangunannya sudah 99,13 persen.
“Tadi saat kita meninjau progresnya semakin meningkat. Dan kami meminta agar rekanan secepatnya menyelesaikan pekerjaan sebelum masa addendum berakhir,” sambungnya.
Progres pembangunan pasar di akhir tahun 2022/foto:doc |
Dengan nomor kontrak : 510/011/VII/DISKOPERINDAG/2022, tanggal kontrak 25 Juli 2022, Nilai Konrak: Rp.2.782.895.447,5,-. Sumber Dana : APBN Tahun Anggaran 2022, WAktu Pelaksanaan; 150 Hari Kalender. Pelaksana : CV. Adipati Agung. Konsultan Pengawas : CV. Cakra Trihanda Konsultan. (ANI)