Beredar Foto Oknum Pejabat Batanghari di Club Malam Bersama Wanita Malam

Oknum pejabat Batanghari saat berada salah satu club malam di Jakarta Pusat / foto:ist
BATANGHARI,BulianId Beredar foto salah satu oknum pejabat Batanghari tengah berada di salah satu club malam di Jakarta Pusat. Dari foto tersebut, terlihat oknum pejabat itu berpose menghadap kamera dengan sejumlah minuman beralkohol berada di atas meja dan juga terdapat foto ia bersama wanita malam.

Dari informasi yang diperoleh awak media, kejadian tersebut berlangsung pada bulan Agustus tahun 2022 sekira pukul 21.49 WIB, saat pejabat itu melaksanakan perjalanan dinas ke luar kota.

Secara rinci foto tersebut menampilkan, oknum pejabat sedang ditemani seorang pria yang mengenakan baju berwarna putih dengan lengan panjang, bertopi merah dengan tas sandang melintang di depan dada, sementara oknum pejabat tersebut sedang memainkan ponselnya.

Kemudian dari salah satu foto dokumentasi suasana klub malam dengan gemerlap lampu kerlap kerlip dan ‘Disc Jockey’ sedang memegang alat musik. Ada juga terlihat foto minuman di meja oknum pejabat tersebut.


Sementara itu, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari M. Azan saat dikonfirmasi mengatakan akan menghukum jika kedapatan PNS melanggar aturan dalam menjalankan tugasnya, namun tentunya harus dilampirkan dengan pembuktian.

“Buktikan saja, kita hukum sesuai PP 53,” tegas Azan, pada beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pengaturan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Peraturan Pemerintah nomor 94 Tahun 2021. (ANI)