Bupati Batanghari usai melantik Kepala Desa terpilih/foto:ist |
BATANGHARI,BulianId – Usai
menangkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 lalu. 37 Kepala
Desa terpilih ruang lingkup Kabupaten Batang Hari dikukuhkan serta pengambilan
sumpah jabatan yang langsung dipimpin, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil
Arief, SE.
Acara digelar serambi rumah dinas Bupati, yang dihadiri, Sekretaris Daerah
Kabupaten Batang Hari, ketua TP-PPK Batang Hari, unsur pimpinan DPRD Batang
Hari berserta anggota, Kepala OPD, asisten Setda, unsur Forkompinda, para
camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.
Usai mengukuhkan, Bupati Fadhil menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik
untuk jangan gegabah dalam melaksanakan kinerja di desa. Pahami terlebih dahulu
situasi dan kondisi dalam roda pemerintah di desa masing-masing.
” Jangan pernah berharap orang yang baru saja dilantik itu bisa langsung bisa
memahami kondisi. Karena jabatan itu sebelum ia melangkah, itu harus
melakukan maping pemetaan
dirinya dan tantangan kerja. Itu yang pasti kawan-kawan Kepala Desa lakukan,”
kata Bupati Fadhil, Selasa (20/3/23).
Ia masih menjelaskan bahwa pertama dilakukan oleh Kepala Desa yang baru, tentu
pasti harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun
2023 hingga 2029.
” Perlu diketahui, RPJMDes itu adalah dokumen diperintahkan negara dan diakui
negara. Serta legitimasi yang diterima oleh masyarakat, kumpulan dari visi misi
Kepala Desa pada saat di masa kampanyenya dulu,” imbuhnya.
Dikatakannya lagi, Bupati Fadhil, perlu diketahui bahwa kewenangan Kepala Desa
tersebut itu terbatas. Walau sering niat ia baik untuk memperbaiki keadaan
desa, akan tetapi terbatas dengan wewenang.
” Berati tugas Kepala Desa walaupun terbatas dengan wewenang, akan tetapi bisa
mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten, provinsi serta ke pusat yang sesuai
wewenangnya masing-masing. Karena semua itu berjenjang. Juga RPJMDES yang
dibuat Kades, akan terus dikawal, yang sesuai wewenang tingkatannya.”
ungkapnya. (ANI)