Kepala Bakeuda Batanghari, Tesar Arlin/ foto:ist |
Dari data yang diperoleh Bulian.Id, dari target pendapatan senilai Rp.3.328.015.000,- hanya mampu tercapai sekitar Rp.2.170.366.000,- atau sebesar 65,22% dari target.
Melalui data rilis yang diberikan oleh Kepala Bakeuda melalui Kabid PAPRD, Apriyeldi, dari enam item, Dishub Batanghari hanya dibebankan tugas memungut pendapatan daerah sebanyak 5 item saja.
Berikut data perolehan PAD Dishub Kabupaten Batanghari :
- Retiribusi Penyediaan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, dari target Rp.156.360.000, hanya memperoleh Rp.103.387.000,- atau sebesar 66.12 %.
- Retribusi Pemakaian Kendaraan Bermotor, dengan target Rp.25.000.000,- hanya memperoleh Rp.20.250.000,- atau sebesar 81.00%.
- Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Parkir Untuk Kendaraan Penumpang dan Bus Umum, dengan target Rp.2.750.000.000-, hanya tercapai sebanyak Rp.1.829.555.000 atau sebesar 66,53%.
- Retribusi Pelayanan Penyediaan Tempat Kegiatan Usaha, dengan target Rp.46.050.000,- hanya tercapai Rp.41.226.000,- atau sebesar 89,52 %.
- Retribusi Pelayanan Penyediaan Fasilitas Lainnya di Lingkungan Terminal, target 0, capaian 0.
- Retribusi Tempat Khusus Parkir, dengan target Rp.350.605.000,- hanya tercapai senilai Rp.175.948.000,- atau sebesar 50,18%. (ANI)
*Sumber Data Rekap Pendapatan Daerah S/D 31 Desember 2022, Bakeuda Batanghari.