![]() |
Draft susunan rencana kerja pengaturan lalin angkutan batu bara/ foto :ist |
Dari draft susunan rencana kerja tersebut, terdiri dari 9 tim dimana mulai dari Camat, Polsek, Danramil, Kasat Lantas Polres Batanghari, Kasat Intelkam Polres Batanghari, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Pemdes Koto Boyo, Pemdes Simpang Karmeo, Pemerintahan Kelurahan Muara Jangga, serta anggota-anggota lainnya.
Biaya yang harus dikeluarkan pun bervariasi, mulai dari Rp 1000.000 sampai dengan Rp 2.500.000, dengan jumlah total anggaran sebesar Rp.117.000.000. Menanggapi beredarnya draft susunan rencana kerja tersebut, Camat Bathin XXIV pun mengklarifikasi hal tersebut melalui video yang ia ambil melalui ponsel pribadinya.
![]() |
Camat Bathin XXIV, Rinto Saputa saat menyampaikan klarifikasi. |
“Bismillahirahmanirohim, saya Rinto Saputra, Camat Kecamatan Bathin XXIV, pada kesempatan ini ingin mengklarifikasi rencana anggaran dan biaya yang beredar di media sosial. Itu cuma sekedar draft, untuk mendukung kegiatan relawan petugas pengurai kemacetan, yang terjadi di Desa Koto Boyo dan Desa Simpang Karmeo, sekian terima kasih,” ujarnya.(ANI)