Hingga Akhir Tahun 2022, Perolehan PAD Batanghari Tak Capai Target

Kepala Bakeuda Batanghari, Tesar Arlin/foto:ist

BATANGHARI,BuliannId
Terhitung hingga akhir Desember 2022 lalu, Pendapatan Asli Daerah yang diperoleh Kabupaten Batanghari tak bisa mencapai target yang sudah ditetapkan. Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil rekap yang dikeluarkan oleh Bidang Penagihan dan Administrasi Pendapatan dan Retribusi Daerah Bakeuda Batanghari.

Dari data yang diperoleh Bulian.Id, PAD yang harus dicapai oleh Pemda ditahun akhir 2022 lalu semestinya senilai Rp.158.824.811.227,-  namun hanya dapat terealisasi senilai Rp.108.323.431.832,24,- atau sebesar 68,20 persen.

Untuk memperoleh hasil pendaptan daerah pun, berdasakan aturan yang sudah ditetapkan, Pemda dapat memperoleh PAD dengan memungut dari Pajak daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang Sah.

Berikut rincian capaian PAD yang diperoleh Pemkab Batanghari:

- Pajak Daerah target Rp.36.676.431.998,- realisasi Rp.26.503.800.297,- atau sebesar 72,26 persen.

- Retribusi Daerah target Rp.7.382.513.200,- realisasi Rp.5.377.402.055,- atau sebesar 72,84 persen.

- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan target Rp.11.240.516.955,-  realisasi Rp.11.240.516.954.63,-  atau sebesar  100 persen.

- Lain-lain PAD yang Sah target Rp.103.525.349.074,- realisasi Rp.65.201.712.525,61,-  atau sebesar 62,98 persen. (ANI)