Sekda Batanghari saat melantik 57 orang pejabat di lingkup Pemda Batanghari/foto:ist |
BATANGHARI,BulianId
–
Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, SE yang diwakilkan Sekretaris Daerah
(Sekda) M. Azan kembali melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji
jabatan terhadap 57 orang pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batang
Hari, Jambi.
Adapun ASN dilantik terdiri dari, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama,
Administrator dan Pengawas. Acara dilaksanakan pendopo rumah dinas Bupati, yang
dihadiri para Asisten Setda Batanghari, para Kepala OPD Batang Hari, serta tamu
undangan lain-nya.
Dalam pelantikkan, Sekda Azan wakili Bupati Batanghari menyebutkan, bahwa
pelantikan yang disaksikan merupakan rangkaian dan lanjutan dari beberapa
pelantikan sebelumnya.
“Pelantikan merupakan konsekuensi dari terbitnya Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Serta Peraturan
Bupati Nomor 80 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Batanghari,” kata Sekda Azan, Kamis (9/3/23).
Dikata Azan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari dituntut pengisian perangkat
daerah dalam jabatan di setiap perangkat daerah agar Perda dan Perbup dapat
berlaku efektif.
” Tidak saja untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, tetapi juga Pejabat
Administrator dan Pejabat Pengawas. Itulah yang kita lakukan melalui
pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada hari ini,” imbuhnya.
Disebut Sekda Azan, konsekuensi lain dari Perda Nomor 10 Tahun 2022 adalah
jumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Batanghari secara kuantitif mengalami
penyusutan.
Akibat pengurangan tersebut, mau tidak mau, ASN yang dapat diangkat dalam
jabatan, juga tereduksi dan harus dilakukan seleksi sedemikian rupa. Sebab
pengurangan perangkat daerah itu, berkorelasi linier terhadap jumlah jabatan
yang dapat diamanahkan kepada ASN di Kabupaten Batang Hari.
” Pada prinsipnya, meski sepenuhnya menjadi kewenangan kami sebagai pejabat
pembina kepegawaian, kami sama sekali tak ada niat sedikitpun, untuk
memberhentikan seorang ASN dari jabatan yang selama ini diembannya. Selain
tuntutan regulasi, hal itu dilakukan sesuai kebutuhan organisasi saat ini,”
jelas Sekda
Ia juga menuturkan, khusus untuk JPT ini sebelum dilakukan pelantikan pada hari
ini Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan uji kesesuaian atau Job
Fit terhadap pejabat dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan
Perundang-Undangan.
” Seluruh pejabat yang hari ini dilantik, merupakan ASN terpilih. ASN yang saat
ini kami nilai dari berbagai aspek. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk
mengemban tugas dan tanggungjawab dalam jabatan yang diamanahkan itu,”
tegasnya.
ASN yang terpilih saat ini, terang Sekda, juga pandang cakap dan mampu
mempercepat terwujudnya tujuan organisasi, maupun Visi Kabupaten Batang Hari.
” Untuk itu, kami ucapan selamat, atas kepercayaan yang diberikan oleh
masyarakat dan daerah, melalui pelantikan hari ini. Namun, dalam setiap amanah
dalam jabatan seorang ASN, tentu ada asa besar yang digantungkan oleh
masyarakat, daerah dan pemerintah,” ungkapnya. (ANI)