Proses pembuatan berita acara pengembalian berkas pendaftaran Bacaleg DPC Gelora Batanghari di KPU/foto:ANI |
Ketua KPU Batanghari, A Kadir menyebutkan,pengembalian berkas tersebut dikarenakan ketika DPC Gelora mengajukan kembali nama-nama bacaleg pada Minggu malam ((14/05/2023) Pukul 23.47 WIB, data tersebut tidak bisa diakses di SILON.
Namun berlandaskan surat dari KPU RI dengan nomor 476/PL.01-5D/2023 yang menyatakan bahwa ketika ada kendala di SILON, parpol tetap bisa menyampaikan berkas secara digital dalam bentuk file Excel dan ZIP.
“Setelah datang pada pukul 23.47 WIB (Minggu 14/05/2024), setelah kita lakukan pemeriksaan kembali ternyata mereka tidak bisa melengkapi dokumen pendaftaran bacaleg tersebut,” ujarnya.
Lanjut Kadir, karena tidak lengkap, maka KPU mengembalikan berkas DPC Partai Gelora Batanghari. Ketika pengembalian sudah melewati tahapan,maka tidak ada lagi pengajuan perbaikan ulang.
“Kita tetap menyampaikan ke KPU Pusat, parpol mana yang sudah diterima, mana yang dikembalikan, dan mana yang tidak mengajukan. Kita tinggal menunggu petunjuk selanjutnya, karena tahapan pendaftaran sudah ditutup,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC GElora Batanghari, Jangti menyebutkan, dirinya baru saja menerima instruksi via whatsapp dari Waketum DPN Partai Gelora Fahri Hamzah yang berbunyi.
“Untuk dapil pusat sudah selesai 100 persen, dan untuk dapil provinsi dan kota ada kesepahaman untuk diberi waktu. Malam ini DPN lagi supply data manual ke KPU sebagai bukti data kita sudah siap di SISMIRA , tinggal diberi waktu ke SILON,” ujarnya.
Lanjut Jangti, terkait permasalahan ini,DPC Gelora Batanghari tinggal menunggu bagaimana keputusan dari DPN Partai Gelora.
“Tinggal menunggu keputusan DPN dan KPU RI, tinggal nunggu instruksi, karena permasalahan ini bukan hanya terjadi di Batanghari saja. Tapi juga beberapa daerah kabupaten di Provinsi Jambi,”ungkapnya.
Namun Jangti masih optimis bahwa Gelora Batanghari akan mendapatkan kesempatan untuk meloloskan bacaleg mereka.
“Kita optimis, masih yakin untuk lolos,kita lihat sehari dua hari kedepan,jika tidak ada kabar berarti tidak bisa.besok mungkin sudah ada konfirmasi, sekarang urusan pusat dengan pusat, antara DPN Gelora dengan KPU RI.
“Jika memang itu tidak bisa, maka kita hitung-hitungan, apo nyalon kepala desa lagi, padahal kita full mencalonkan 35 bacaleg. kesalahan bukan di kita, tapi diteknis antara DPN Gelora dengan KPU RI,”pungkasnya. (ANI)