Kondisi salah satu ruas jalan Jendral Sudirman, Muara Bulian/foto:ANI |
Kepada awak media Sanusi mengatakan, dengan terbatasnya anggaran yang dikucurkan oleh Pemprov Jambi maka PUPR Jambi hanya mampu memperbaiki titik-titik yang dianggap mengalami kerusakan parah saja.
“Kita penanganannya melalui spot-spot, tidak harus langsung overlay gitu. Keterbatasan anggaran kita yang hanya Rp. 2,8 miliar di tahun ini. Kita prioritaskan ruas titik atau lobang yang paling proritas. Kalau untuk rusak ringan kita tinggalkan, rusak berat kita prioritaskan, jika sisanya cukup baru kita perbaiki yang rusak ringan,”ungkapnya.
Saat ditanya bahwa sebelumnya Pemkab Batanghari mengajukan anggaran perbaikan jalan itu kurang lebih sebesar Rp.32 Miliar namun hanya disetujui senilai Rp 2,8 Miliar. Sanusi menyebutkan, dengan anggaran tersebut pihaknya akan mengejar yang dianggap fungsional dan melakukan perbaikan di berapa titik tertentu.
“Yang kita kejar fungsional dulu. Kayak di seberang sana, kalau aspalnya masih bagus dan belum aus, kenapa kita mesti overlay, kan sebelah sini sangat membutuhkan,” paparnya.
Lanjutnya, jika memang perbaikan jalan tersebut harus dianggarkan kembali di APBD-Perubahan tahun 2023, hal itu tergantung dari kebijakan dan keputusan Provinsi Jambi dalam hal ini PUPR dan Gubernur Jambi.
“Kalau untuk penganggaran di APBD-P kita serahkan kepada pimpinan dalam hal ini Pak Kadis PUPR dan Pak Gubernur Jambi. Karena keputusan dan kebijakan ada di mereka, apakah ini dalam hal APBD-P bisa ditambah, saya serahkan ke pimpinan saya,”pungkasnya. (ANI)