Bulian.id - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna I masa persidangan ke III dengan agenda “Penyampaian pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022”, di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh jl. M.H Thamrin Kec. Hamparan Rawang, Senin (19/6).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE didampingi Anggota DPRD Karnaini, SH, dan diikuti seluruh Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Walikota Sungai Penuh, unsur Forkopimda, Sekda Alpian,Tenaga Ahli Fraksi, Kepala SKPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Pada rapat tersebut Wako Ahmadi Zubir membacakan Pidato pengantar Walikota Sungai Penuh terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.
Wako Ahmadi memaparkan secara garis besar tentang pelaksanaan APBD T. A 2022 terdiri dari pendapatan belanja dan pembiayaan.
Kemudian rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022.
Pada Rapat tersebut ke 6 (enam) Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pandangan fraksinya melalui juru bicaranya masing-masing dan menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai Tata Tertib DPRD Kota Sungai Penuh yang disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing. (*)