Wabup Bakhtiar saat menghadiri paripurna di DPRD Batanghari/foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar
menghadiri rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Batanghari dalam agenda Ranperda pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, pada Selasa
sore (11/07/2023).
Rapat Paripurna dipimpin
langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita
Yasmin dan juga dihadiri unsur Forkopimda, para OPD, Camat, beserta tamu undangan
lainnya yang berlangsung di ruang pola DPRD Kabupaten Batanghari.
Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengucapkan
terimakasih kepada seluruh anggota DPRD yang
telah secara seksama dan penuh kesabaran membahas dan mengkaji Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
"LKPD ini disampaikan dalam
rangka memenuhi amanat pelaksanaan keuangan daerah yang akuntabel sebagaimana
diamanatkan dalam pengelolaan dan transparan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah." Ujar Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar, S.P.
Pada kesempatan tersebut, Bakhtiar juga
memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik kepada
seluruh pimpinan dan anggota DPRD dari
mulai proses penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022.
"Sehingga dilakukannya
pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut," tambahnya.
Apabila dicermati, menurutnya
catatan tersebut, secara keseluruhan menunjukkan bahwa DPRD Batanghari mempunyai
perhatian yang cukup besar terhadap peningkatan kinerja pemerintahan
Kabupaten Batanghari, baik dalam melaksanakan pembangunan pemerintah
maupun pemberdayaan masyarakat
"Sebagaimana tujuan pembangunan
yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batang Hari 2021-2026,
yaitu Perubahan Menuju Arah Baru Batang Hari Tangguh 2024 (Terdepan, Agamis,
Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis Pada Tahun 2024," tuturnya.
Ia
menegaskan, secara subtansi, masukan dan saran dari DPRD Batanghari akan
ditindaklanjuti agar menjadi kontribusi nyata perbaikan penyelengggaraan
pemerintahan.
"Terkait
dengan itu disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk
merespon, menyikapi dan menjadikan masukan dan saran tersebut sebagai bahan
masukan introspeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada serta
berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan
datang," tutupnya.