Bupati Batanghari saat diwawancarai awak media usai Paripurna DPRD
BATANGHARI,BulianId
–
Pemerintah Kabupaten Batanghari memberikan hibah tanah seluas 44.155 meter
persegi atau dengan nilai lebih kurang Rp. 5,2 miliar kepada Kejaksaan Negeri
Kabupaten Batanghari, nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Latihan
(Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.
Hal
tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat
paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan
pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) pada Selasa, (1/8/2023).
“Sudah
merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin
titik baru di Batanghari,” sebut Fadhil.
Disampaikan
Fadhil, dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan
narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.
Selain
sebagai centra kegiatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut
nantinya diharapkan dapat hidup.
Lebih
lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh
Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.
“Nanti
yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,”
ungkapnya.