Bupati Batanghari foto bersama anggota DPRD yang baru dilantik dan Waka 1 DPRD Batanghari/foto:ist
BATANGHARI,BulianId – Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) M. Jaafar didampingi Waka Ilhamudin dan Sekwan
M. Ali AB pimpin Sidang Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah peresmian
pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batanghari sisa
masa jabatan 2019-2024.
Paripurna
digelar di Gedung DPRD, Jumat (29/9/2023) dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad
Fadhil Arief beserta jajaran serta Forkopimda. Sebelum Sidang Paripurna
dilaksanakan, terlebih dahulu Sekretaris Dewan M. Ali AB membacakan surat-surat
yang berhubungan dengan Paripurna tersebut.
Dalam
sambutannya, M. Jaafar selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa agenda Sidang
Paripurna pada hari ini adalah pengucapan sumpah peresmian pengangkatan
pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Batanghari sisa masa jabatan
2019-2024.
Pengucapan
sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan
keputusan gubernur Jambi nomor: 796/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDAA-2.1/2023 tanggal 18
September 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi sisa masa jabatan
2019-2024.
“Kemudian
sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Batanghari nomor 01 tahun 2018, tentang
tata tertib DPRD kabupaten Batanghari pada bab VIII bagian kedua tentang penggantian
antar waktu, pasal 105 ayat (4), bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu
sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan
DPRD dalam Sidang Paripurna,” kata M. Jaafar.
Kemudian
acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Waka DPRD M.
Jaafar atas anggota DPRD PAW Almarhum Hartono frkasi Golkar yang digantikan
oleh Sumardi.
“Saudara
Bupati hadirin para undangan yang kami hormati telah kita ikuti secara seksama
proses pelaksanaan pengucapan sumpah peresmian pengangkatan pengganti antar
waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari sisa masa
jabatan 2019-2024,” ujar Jaafar.
“Demikian
acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari pada hari ini kami atas nama
pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat atas telah
dilaksanakannya pengucapan sumpah janji peresmian pengangkatan pengganti antar
waktu anggota DPRD Kabupaten Batanghari atas nama saudara Sumardi,” ungkapnya.
Sementara
itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan atas
nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih dan apresiasi
kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batanghari, atas pelaksanaan
Sidang Paripurna peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD
Kabupaten Batanghari Sisa Masa Jabatan 2019-2024 An. SUMARDI.
“Untuk
itu kami menyampaikan selamat kepada Saudara Sumardi yang telah dilantik
sebagai anggota DPRD Kabupaten Batanghari smisa asa jabatan 2019-2024. Semoga
dengan sisa masa jabatan ini Saudara dapat bekerja dengan optimal dan dapat
memberikan kontribusi yang maksimal demi Pembangunan di Kabupaten Batanghari,”
ujar Fadhil.