Bupati Batanghari dalam kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD/foto:ist |
Kegiatan tersebut sengaja digelar guna memperbaiki atau meningkatkan hasil evaluasi kinerja pemerintah daerah di tahun 2021-2022.
Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Daerah Ditjen OTDA Kemendagri RI, Imelda mengatakan, dari 419 kabupaten yang ada di Indonesia, Kabupaten Batanghari merupakan yang pertama kali menggelar kegiatan Bimtek tersebut.
"Biasanya kalau start-nya duluan hasil laporannya harus bagus. Yang kita perlukan memang kepedulian kepala daerah, kehadiran Bapak Bpuati hari ini menunjukkan bahwa LPPD yang menjadi laporan wajib kepala daerah, dalam hal ini menjadi atensi yang tertinggi bagi Pak Bupati,” kata dia.
Imelda pun menyampaikan, sebelum Covid -19 melanda, tepatnya di tahun 2019-2020, Kemendagri memang tidak merilis pencapaian status kinerja daerah.
“Karena memang pelaporan LPPD dari manual ke sistem itu memerlukan waktu dan cara yang tidak sebentar. Sehingga di tahun 2021, Bapak Menteri baru menyamapaikan dan merilis Permendagri terkait hasil peningkatan atau hasil evaluasi kinerja pemerintahan daerah,” paparnya.
Lanjut Imelda, di tahun 2022, tim dari Kemendagri akan kembali merilis dan berharap tidak ada maslah di kemudian hari.
“Karena dari tim nasional hasil LPPD 2022 yang dilaporkan pada tahun 2023 akan segera disampaikan ke Mendagri RI,” sebutnya.
“Dan perlu kami sampaikan bahwa Direktorat EKPKD dalam hal ini Kemendagri juga sudah menyampaikan terkait hasil semua peningkatan kinerja daerah kepada Bapak Presiden RI,” sambung Imelda.
Dalam waktu dekat ini, Kemendagri RI akan mengagendakan pertemuan dengan 10 daerah yang meraih peringkat terbaik dalam hasil pelaporan LPPD tersebut.
“Dalam hal ini, 3 provinsi, 10 kabupaten dan 10 kota yang akan menerima penghargaan satya lencana tahun 2021-2022. Semoga di tahun 2022 Kabupaten Batanghari ada perubahan perbaikan,” kata dia.
“Perlu kami sampaikan, penghargaan satya lencana tersebut akan diserahkan langsung kepada kepala daerah yang menerima penghargaan. Secara by name, yang artinya atas nama pribadi kepala daerah,” pungkasnya. (ANI)