Wabup Batanghari, H Bakhtiar SP/ foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Dalam rangka pelaksanaan Strategi
Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2019-2024 khususnya aksi utilisasi Nomor Induk
Kependudukan (NIK) dan optimalisasi interoperabilitas data untuk ketetapan
pemberian Bantuan Sosial (Bansos), telah dilakukan perbaikan data penerima Bansos oleh Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan
Kementrian Sosial ditemukan penerimaan Bansos yang tercatat pada basis data Aparatur Negara
Sipil Negara (ASN), basis data pemilik atau pengurus perusahaan peserta BPJS
Ketenagakerjaan sebagai penerima upah minimum Kabupaten, maupun tercatat meninggal
pada basis data kependudukan.
Dengan itu, untuk mensosialisasikan hasil identifikasi
serta tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, SP mengikuti Rapat Koordinasi (Stranas PK) bersama Kementrian Sosial RI dengan seluruh Kepala
Daerah di seluruh Indonesia via zoom meeting di Ruang Kerja Bupati Batanghari (05/09/2023).
Dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Dinas
Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Bapperida dan Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Kabupaten Batanghari.