Kepala Dinas Kominfo Batanghari/foto:ist
BATANGHARI,BulianId – Pemkab Batanghari telah mengeluarkan surat edaran kepada satuan penddikan, TK, KB, TPA, SPS, SD dan SMP di Batanghari, pada 1 Oktober kemarin.
SE dengan nomor : 800/4529/PDK/2023 tersebut bertuliskan tentang antisipasi kualitas udara yang memburuk di Kabupaten Batanghari.
Berkenaan hal tersebut Pemkab Batanghari meminta agar Kepala Satuan Pendidikan agar tetap melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar seperti biasa. Namun dengan tetap menerapkan pola hidup sehat.
Kepala Dinas Kominfo Batanghari, Amir Hamzah mengatakan, kegiatan belajar mengajar tersebut memang tetap dilaksanakan, sebab berdasaran hasil diskusi internal beberapa instansi, kondisi udara di Batanghari tidak separah seperti di Kota Jambi dan daerah lainnya, Selasa (3/10/2023).
“Kalau kita lihat secara kasat mata, warna langit masih bisa kita lihat membiru, dan sinar matahari belum tertutupi kabut asap,”ujarnya.
Sebut Amir, surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Batanghari ini mendapatkan respon positif dari orang tua murid, seperti yang terlihat dari salah satu group WhatsApp.
“Karena anak mereka lebih terawasi dan terjaga di sekolah. Kalau di rumah saja justru ada anak-anak yang main di luar rumah, karena tidak terawasi oleh orangtua mereka,”tuturnya.
Dalam SE tersebut, lanjut Amir, siswa-sisiwi dilarang beraktivitas di luar kelas, tenaga pengajar dan siswa diharuskan memakai masker.
“Sekolah juga diminta untuk mengaktifkan UKS dengan melengkapi obat-obatan untuk pertolongan pertama. Kemudian, sekolah diminta untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas dan Faskes terdekat jika terjadi sesuatu hal pada kesehatan siswa atau tenaga pengajar,” pungkasnya. (ANI)