Pengambilan sumpah jabatan/foto:ist
BATANGHARI,BulianId
– Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar acara Pelantikan dan pengambilan
sumpah janji jabatan 2 (Dua) orang Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) yang akan
bertugas di lingkup Kecamatan Pemayung.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati
dan dilangsungkan oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA), Selasa
(10/10/2023).
Adapun
2 orang Pj Kades yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan yakni Supandik,
SP sebagai Pj Kades Teluk Ketapang dan Ahmad Thobri sebagai Pj Kades Kubu
Kandang.
Dalam
sambutannya Bupati MFA menyampaikan tugas PJ Kades yang akan di emban tidak
jauh beda dengan apa yang menjadi tugas Kades defenitif, hanya ada beberapa hal
yang harus di konsultasikan ke Pemerintah Kecamatan.
“Pada
saat jabatan ada di kita berarti ada otorisasi yang diembankan kepada kita, ada
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada diri kita tinggal bagaimana kita
membawa kekuasaan itu kepada hal yang baik,” katanya.
Ia
juga berpesan kepada Pj Kades yang baru saja dilantik untuk segera mempelajari
dan juga memahami tupoksi Kepala Desa (Kades) serta lakukan tugas sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
“Bekerjalah
dengan sepenuh hati, serta layani masyarakat dengan setulus hati. Teruslah
membangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergitas serta
kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat yang ada,
termasuk dengan BPD,” ujarnya.
Bupati
Fadhil juga mengucapkan terimakasih, atas semua dedikasi yang telah dilakukan
oleh Kepala Desa (Kades) terdahulu pada saat masih menjabat.
“Kepada
Saudara Eri Erwandi dan Saudara Harum selaku Kepala Desa terdahulu, saya
mewakili Pemkab Batanghari mengucapkan terima kasih atas semua dedikasi dan
pengabdiannya saat memimpin Desa,” ucapnya.