Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief/foto:ist
BATANGHARI,BulianId – Pemerintah Pusat menyatakan pembatalan penghapusan
tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang,hal tersebut disambut baik
Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari Muhammad
Fadhil Arief mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat edaran terkait
pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut.
Bupati Fadhil mengatakan bahwa
hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari masih membutuhkan tenaga honorer.
Karena tahapan PPPK yang saat ini sedang berjalan belum mengakomodir
keseluruhan tenaga kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Penghapusan honorer sudah kita prediksi karena pemerintah tidak sekejam itu,
disamping itu kebutuhan kita akan tenaga masih ada,” kata Fadhil, Selasa
(10/10/2023) di pinru masuk ruang kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Dirinya memastikan bahwa,
Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja
bagi tenaga honorer.
Lebih lanjut, Fadhil mengatakan
pihaknya juga akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat untuk tidak menambah
jumlah tenaga honorer yang ada.
“Saat ini kita sudah diberikan
edaran tidak boleh menambah jumlah dan anggaran. Dan setiap tahun akan kita
usulkan untuk PPPK, karena masih banyak tenaga teknis lainnya yang belum
terakomodir. Karena saat ini masih konsen di tenaga kesehatan dan tenaga guru,”
jelasnya. (*)