Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba, S.E.
MUAROJAMBI,BulianId – Komisi III DPRD Muaro
Jambi mengingatkan Kepala Dinas Perhubungan Muaro Jambi untuk segera
mengaktifkan kantor pengujian kendaraan bermotor UPT KIR Simpang Sungai Duren.
Peringatan ini disampaikan Komisi III karena UPT KIR Simpang Sungai Duren
merupakan salah satu sumber penghasil PAD di APBD Muaro Jambi T.A 2023.
Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba, S.E.,
mengatakan, melalui proses pembahasan di DPRD Muaro Jambi, UPT KIR milik Dinas
Perhubungan itu telah menerima alokasi anggaran untuk melakukan aktivitas uji
KIR kendaraan. Namun, sampai saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda UPT KIR
tersebut akan beraktivitas.
“Target PAD dari UPT KIR Simpang Sungai Duren itu Rp180 juta.
Gimana bisa tercapai kalau tidak ada aktivitas,” kata Sumarsen Purba kepada
wartawan, Selasa (31/10/2023).
Sumarsen mengingatkan bahwa sebelumnya Kadis Perhubungan Muaro
Jambi telah berjanji di hadapan para anggota Komisi III DPRD Muaro Jambi akan
memenuhi target PAD dari pos UPT KIR Simpang Sungai Duren. Sumarsen berharap
janji tersebut sepatutnya harus dipenuhi terlebih dukungan anggaran sebagaimana
permintaan Dishub Muaro Jambi telah disetujui dewan.
“Kami mengingatkan kembali janji Kadishub saat pembahasan
anggaran dengan Komisi III. Ada target capaian yang harus dikejar, Kita
berharap janji itu harus dipenuhi, makanya dengan tegas kita minta agar UPT KIR
tersebut segera diaktivkan,” ujar Sumarsen. (*/ANI)