Waket II dan Anggota Dewan Muarojambi Temui BPD


MUAROJAMBI,BulianId -Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kabupaten Muarojambi datangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) , Kamis (5/10/22).

Kedatangan para lembaga perwakilan masyarakat desa ini untuk mempertanyakan serta mengusulkan soal gaji dan tunjangan yang diterima mereka selama ini.

Kedatangan para anggota BPD ini langsung disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Muarojambi dan beberapa anggota dewan

Ketua forum BPD Muarojambi, Suparman menyampaikan, kedatangan dirinya dan rombongan merupakan sebuah bentuk tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Kami mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan yang diterima," katanya. Suparman mengatakan, gaji dan tunjangan yang diterima oleh BPD di Kabupaten Muarojambi merupakan yang terkecil ke tiga di wilayah Provinsi Jambi.Karena itu, kata dia, sudah saatnya pihaknya untuk mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan.

"Tugas dan fungsi kami sudah jelas. Tugas kami hampir sama dengan anggota DPRD, tapi gaji dan tunjangan kami sangat kecil sekali," katanya.

Suparman mengatakan, saat ini, gaji dan tunjangan yang diterima oleh BPD di Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 1 juta untuk ketua, Rp.800 ribu untuk wakil ketua, Rp.700 ribu untuk sekretaris dan Rp 600 ribu untuk anggota

Sementara, yang pihaknya usulkan berjumlah sebesar Rp.1,5 juta untuk ketua, Rp.1,3 juta untuk wakil ketua, Rp.1.350 untuk sekretaris dan Rp.1 juta untuk anggota.

"Semoga usulan kami diterima oleh bapak-bapak dewan terhormat," tukasnya.

Wakil Ketua II Ahmad Haikal mengatakan akan menampung aspirasi BPD ini. "Kita tampung aspirasi mereka dan nanti akan kita bahas dengan dewan lainyannya,'' tutur Haikal. (*/ANI)