,BulianId -Wakil ketua DPRD Muaro jambi, A. Haikal menghadiri acara rapat forum penataan ruang yang diadakan Dinas PUPR kabupaten Muaro jambi, bertempat di sang ratu hotel kota jambi, kamis (19/10).
Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Forum Penataan
Ruang Konfirmasi Akhir Muatan Teknis Revisi RT/RW 2023-2043. Acara tersebut
dihadiri oleh sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi dan stakeholder
terkait.
Pj Bupati Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya yang diwakili
Kadis PUPR Muaro Jambi, Yultasmi menyampaikan,Tata Ruang adalah wujud struktur
ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional dan lokal.
"Tata Ruang juga perlu memperhatikan struktur dan pola dari
suatu tempat. Karena adanya perkembangan jumlah penduduk dan serta aktivitasnya.
Serta di satu sisi ketersediaan ruang semakin terbatas, maka perlu adanya suatu
upaya penataan dan pengelolaan ruang," katanya.
Selain hal tersebut, lanjut Dia, penataan ruang juga bertujuan
untuk mewujudkan ruang wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif,
berjati diri, berdaya saing dan berkelanjutan sebagai pusat kegiatan ekonomi
sosial dan budaya masyarakat.
"Saat ini Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksaan penataan
ruang masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW
Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2014-2034," jelasnya.
Seiring dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk,
serta program-program untuk mengakomodir pembangunan, maka dipandang perlu
untuk dilakukan Revisi RTRW Kabupaten Muaro Jambi.
"Untuk proses pelaksanaan Revisi RTRW Kabupaten Muaro Jambi
telah dimulai sejak Tahun 2019 yang dimulai dari penyusunan Dokumen Peninjauan
Kembali Perda No 2 Tahun 2014 dan dilanjutkan pada tahun 2020 dengan Penyusunan
materi teknis revisi RTRW tersebut," ungkapnya.
Untuk saat ini, progres penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Muaro
Jambi akan memasuki tahap pembahasan di tingkat propinsi. Sebelum pelaksanaan
pembahasan di tingkat propinsi tersebut, maka dipandang perlu kita adakan rapat
Forum Penataan Ruang ini dalam rangka melakukan konfirmasi akhir terhadap
muatan materi revisi RTRW Kab. Muaro Jambi.
"Untuk itu kepada para Kepala OPD dan instansi terkait agar
memberikan masukan atau saran terhadap materi teknis yang telah disusun,"
tukasnya. (*/ANI)