MUARO JAMBI,BulianId – Ketua DPRD Muaro
Jambi Yuli Setia Bhakti menghadiri Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR
Kecamatan Taman Rajo. Selain Ketua DPRD Hadir juga Sekda Budhi Hartono yang
mewakili Pj Bupati Muaro Jambi sekaligus membuka acara tersebut.
Sekretaris Daerah Budhi Hartono, dalam sambutannya mengajak
seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan dan aspirasi agar nantinya
dokumen RDTR kecamatan Taman Rajo memiliki kualitas yang baik.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Sekda Budhi Hartono
mengucapkan termakasih dan penghargaan kepada kementerian Agraria dan Tata
Ruang / Badan Pertanahan Nasional atas bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail
Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kecamatan Taman Rajo.
“Kegiatan ini, merupakan bentuk sinergi kerja sama antara
Pemerintah pusat dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam perencanaan tata
ruang,” ucap Sekda Muaro Jambi.
Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas
penandatangan Fakta Integritas bantuan teknis yang dilakukan pada tanggal 9
Agustus 2023 yang lalu.
Kata Sekda, Konsultasi Publik I Penyusunan RDTR Kecamatan Taman
Rajo ini bertujuan untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan maupun
masyarakat pada tahap awal terkait isu pengembangan berkelanjutan yang akan
diterapkan di kawasan wilayah perencanaan RDTR Kecamatan Taman Rajo.
“dalam konsultasi publik ini diharapkan mampu mengintegrasikan
berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku
kepentingan yang termanifestasi dalam penyusunan rencana tata ruang untuk
mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha”, kata Sekda Muaro Jambi.
Sekda Budhi Hartono juga berharap RDTR Kecamatan Taman Rajo
Tahun 2023 mampu mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas dan mewujudkan
keserasian pembangunan wilayah kecamatan dengan wilayah sekitarnya dalam
lingkup wilayah Kabupaten Muaro Jambi maupun kabupaten yang berbatasan.
“Dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, baru 3
Kecamatan yang telah memiliki dokumen RDTR yakni, Kecamatan Jaluko, Kecamatan
Sekernan, dan Kecamatan Mestong,” pungkasnya. (*/ANI)