Muhammad Fadhil Arief bersama ulama Batanghari pada kegiatan Tabligh akbar di Serambi Rumdis Bupati Batanghari/foto:ist |
Tertundanya pembayaran honor pegawai syara sejak bulan Juni lalu dikarenakan dampak dari dikeluarkannya LHP dari BPK RI pada Mei 2023 lalu yang mengharuskan pemerintah daerah memblokir rekening kas.
“Di sana dinyatakan bahwa nomor rekening di APBD Kabupaten Batanghari terhadap pegawai syara yang ada di kelurahan di Kabupaten Batanghari tidak tepat,” kata dia.
“Sehingga tidak bisa lagi dilakukan pembayarannya dimulai bulan juni dan harus dirubah nomor rekeningnyo di APBD Perubahan. APBD perubahan tu baru jadi awal november ni tadi. Jadi sudah berapo lamo dio dak dapat honor pegawai syara, tapi masih betugas jugo, alhamdulillah,” ungkapnya.
Namun menurut Fadhil, meskipun honor tersebut belum dibayarkan sejak Juni lalu, akan tetapi semua rumah ibadah yang ada di 14 kelurahan tersebut masih terselenggara dengan baik.
“Dulu banyak orang melapor ke sayo. Pak, pegawai syara ni banyak kurang ikhlas lagi, nuntut honor terus," tirunya.
"Tapi ini terbukti, rumah ibadah yang ada di 14 kelurahan yang sudah berbulan-bulan dak dapat honor masih terselenggara dengan baik. Ini tanda tanda baik bagi Kabupaten Batanghari yang kita cintai ini,” tuturnya.
Fadhil mengungkapkan, pada akhir bulan atau tahun ini semua honor tersebut akan segera dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Tapi akhir periode tetap harus di bayar, kepala bakeuda. Dak biso jg selamonyo dak dibayarkan, karno hak dio (pegawai syara,red) kan. Insya allah nanti dibayarkan,” pungkasnya. (ANI)